Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara menurut Dwi Winarno, secara etimologis
wawasan = pandangan, tinjauan, penglihatan indrawi nusantara, nusa = pulau atau
kepulauan, antara = suatu yang menunjukan letak antara dua unsur. secara terminologis,
wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Hakikat wawasan nusantara merupakan hasil dari
kesatuan bangsa Indonesia yang murni
dan setiap anggota dari bangsa Indonesia haruslah memiliki pandangan bagaimana diri bangsa Indonesia dengan Nusantara, bukan hanya melihat dari pandangan bangsa lain. Kedudukan wawasan nusantara dalam negara Indonesia adalah sebagai prinsip bangsa dan sebagai alat agar Indonesia bisa mencapai cita-cita masa depan.
dan setiap anggota dari bangsa Indonesia haruslah memiliki pandangan bagaimana diri bangsa Indonesia dengan Nusantara, bukan hanya melihat dari pandangan bangsa lain. Kedudukan wawasan nusantara dalam negara Indonesia adalah sebagai prinsip bangsa dan sebagai alat agar Indonesia bisa mencapai cita-cita masa depan.
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan
nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Tujuan Wawasan
Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua,
yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan
serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala macam tentang hambatan dan gangguan yang datang dari dalam
maupun luar negeri.
Secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integrasi atau integritas, identitas kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mewujudkan ketahanan nasional.
Asas – Asas
Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
b). Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada dijabarkan
seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin
suatu kerjasama.
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang
berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan
kemampuan bangsa.
nasional.
Ø
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a).
Kedudukan :
ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b).
Fungsi :
Ketahanan
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu
supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral).
Pembinaan ketahanan nasional
- Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
- Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya.
- Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila.
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
- Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
- Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah
Comments
Post a Comment