Hello
Kali ini
aku mau sharing pengalaman aku mengurus paspor. Bagi yang punya rencana liburan
atau keperluan ke luar negeri paspor merupakan hal yang wajib. Berhubung aku
belum pernah traveling keluar negeri, dan kebetulan dari kampus ada program
Kuliah Lapangan Arsitektur ke negara di Asia, jadi mau gak mau harus urus
paspor.
Untuk
urus paspor bisa ke Kantor Imigrasi atau ke kantor Unit Layanan Paspor (ULP).
Bedanya apa? kalau Kantor Imigrasi bisa untuk urus semua hal yang berhubungan
sama ke-imigrasi-an, seperti urus paspor elektronik (e-paspor), pembuatan
paspor yang hilang, tambah nama pada paspor dan lain-lain. Tapi kalau ULP di
wilayah aku urus paspor itu hanya bisa untuk pembuatan paspor baru dan
perpanjangan paspor yang sudah hampir expired.
Langsung saja aku jabarkan tahapan untuk membuat paspor online.
Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor |
Tarif Paspor |
Peraturan pembuatan paspor |
Langsung saja aku jabarkan tahapan untuk membuat paspor online.
1. Akses
web imigrasi yaitu imigrasi.go.id
Nanti
akan muncul halaman utama seperti ini
2. Pilih menu Layanan Publik -> Layanan Paspor Online
Nanti
akan muncul halaman seperti ini
3. Pilih
Pra Permohonan Personal
5. Pilih
lokasi Kantor Imigrasi
6. Isi
form data diri dengan lengkap dan benar
7. Lanjut
mengisi alamat rumah dan kantor
8.
Mengisi alamat keluarga
9. Isi form data Ayah dan Ibu kandung
Jika
sudah, klik LANJUT untuk pilih metode pembayaran
Isi kode capcha dan klik LANJUT untuk melihat tanggal yang tersedia untuk datang ke Kantor Imigrasi
Perhatikan
ketersediaan tanggal yang bisa dipilih setelah melakukan pembayaran. Isi kode
captcha untuk konfirmasi
Jika
sudah selesai akan ada email pemberitahuan mengenai paspor online ke email yang
tadi di daftarkan dan klik LANJUT
Download
file yang diterima pada email kemudian print untuk dibawa saat melakukan
pembayaran ke bank.
Proses Pembayaran
Datangi
bank yang melayani pembayaran paspor (contohnya BNI), berikan dokumen yang
sudah di print dan bayar pada teller.
Jika
pembayaran telah selesai, buka link yang diberikan pada email untuk konfirmasi
pendaftaran.
Masukkan
nomor bukti pembayaran atau NTPN yang diminta web, klik LANJUT untuk memilih
tanggal datang ke Kanim.
Semua
proses pra-permohonan sudah selesai kemudian akan dikirimi file Konfirmasi
Kedatangan. File bisa di download dan di print untuk dibawa saat menyerahkan
dokumen ke Kanim.
Berikut
adalah informasi mengenai dokumen yang harus dilampirkan
Sesi Foto dan Wawancara
Kalau
sudah tiba hari untuk ke Kantor Imigrasi, jangan lupa bawa semua dokumen asli
dan fotocopy, bawa juga ijazah pendidikan terakhir dan Kartu Tanda Mahasiswa
(KTM) untuk yang belum menikah dan masih mahasiswa, karena kadang ditanya. Ada
layanan fotocopy di lantai 2, tapi yaa harganya selembar seribu he he.
Datang
sejak pagi kalau tidak mau antri lama, bisa tiba di Kanim jam 7 dan itu
biasanya sudah ada beberapa orang yang antri. Nanti dicek dulu kelengkapan dokumen
sama petugas securitynya, dikasih form untuk diisi terus dikasih map untuk
pengumpulan dokumen. Tenang, dokumen pendaftar online dan manual di bedakan
kok.
meja pengumpulan dokumen |
Kira-kira
jam 8, nanti dipanggil satu-satu sama petugasnya untuk seleksi berkas. Di sini
dokumen yang kita bawa dicek asli dan fotocopynya dan ditanya sedikit udah
pernah buat paspor, mau kemana, pekerjaan apa. Kalau dokumen sudah lengkap bisa
langsung disuruh naik ke lantai 2 untuk sesi foto dan wawancara.
meja seleksi berkas |
Kalau
udah di lantai 2 langsung kasih map dokumen tadi ke meja sesi foto+wawancara,
nanti bakalan di panggil sama petugasnya. Aku dateng pagi jadi nunggunya gak
terlalu lama, makin siang makin banyak orang yang dateng jadi bisa makin antri.
Lantai 2, ruang tunggu wawancara |
Setelah
dipanggil masuk aja ke ruangannya, ada 2-3 meja wawancara dan nunggu lagi untuk
giliran kita. Meja nya gak tertutup sih terus foto dan wawancaranya langsung di
situ. Jadi gak bisa terlalu berharap foto paspornya bakalan bagus seperti foto
di studio. Wawancaranya juga cuma pertanyaan formalitas, mau kemana, pekerjaan
apa, kira-kira berangkat kapan.
Ruang wawancara |
Selesai
di wawancara nanti kertas konfirmasi kedatangan dikasih cap sama petugas
wawancaranya kalau paspor bisa selesai 3 hari kerja setelah wawancara. Hari
sabtu dan minggu tidak dihitung ya. Sudah, proses foto dan wawancara selesai,
bisa langsung pulang.
3 hari kemudian paspor sudah bisa diambil,
kalau sekiranya mau tau paspor udah selesai atau belum bisa dicek juga di web
imigrasinya kok. Jam pengambilan paspor dimulai jam 1 siang sampai jam 3 sore,
jangan lupa bawa kertas yang sudah di cap sebagai bukti pengambilan dan bukti
pembayaran. Kumpulin di meja security atau sama petugas biar kertasnya dikasih
nomor antri, terus bisa langsung ke lantai 2, kasih kertas bukti tadi ke petugas
loket pengambilan paspor dan menunggu lagi.
Loket Pengambilan Paspor |
Kalau
nama sudah disebut, paspor yang udah selesai dikasih dan harus isi data
pengambilan paspor, paspor yang baru diambil nanti disuruh fotocopy terus 1
lembar harus dikasih ke petugas loket. Selesai, langsung pulang.
Bukti Pengambilan Paspor |
Pengambilan
paspor bisa diwakilkan, tapi kata temanku yang sudah buat paspor dan
pengambilannya diwakilkan, harus ada Surat Kuasa, fotocopy KTP pemilik paspor,
fotocopy KK dan yang mewakili harus masih keluarga yang namanya ada di KK.
Jangka waktu untuk mengambil paspor yang sudah selesai adalah 30 hari, jika
lebih dari 30 hari paspor dinyatakan batal.
Proses pembuatan paspor ini sangat mudah, bisa memilih hari untuk datang ke Kantor Imigrasi atau ULP terdekat, tidak menghabiskan banyak waktu jika dokumen yang dibawa sudah lengkap. Rasanya tidak perlu jasa calo karena dari pengalaman aku yang baru pertama kali urus paspor sendiri sangat mudah.
Semoga
informasi ini berguna bagi kalian yang membutuhkan, terima kasih.
Sumber
Imigrasi.go.id
Google.co.id
Comments
Post a Comment