Cara Buat Paspor Online? Mudah.



Hello
Kali ini aku mau sharing pengalaman aku mengurus paspor. Bagi yang punya rencana liburan atau keperluan ke luar negeri paspor merupakan hal yang wajib. Berhubung aku belum pernah traveling keluar negeri, dan kebetulan dari kampus ada program Kuliah Lapangan Arsitektur ke negara di Asia, jadi mau gak mau harus urus paspor.
Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor
Untuk urus paspor bisa ke Kantor Imigrasi atau ke kantor Unit Layanan Paspor (ULP). Bedanya apa? kalau Kantor Imigrasi bisa untuk urus semua hal yang berhubungan sama ke-imigrasi-an, seperti urus paspor elektronik (e-paspor), pembuatan paspor yang hilang, tambah nama pada paspor dan lain-lain. Tapi kalau ULP di wilayah aku urus paspor itu hanya bisa untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor yang sudah hampir expired. 
Tarif  Paspor

Peraturan pembuatan paspor

Langsung saja aku jabarkan tahapan untuk membuat paspor online.
1. Akses web imigrasi yaitu imigrasi.go.id
Nanti akan muncul halaman utama seperti ini


2. Pilih menu Layanan Publik -> Layanan Paspor Online
Nanti akan muncul halaman seperti ini

3. Pilih Pra Permohonan Personal
4. Pilih jenis paspor yang ingin dibuat

5. Pilih lokasi Kantor Imigrasi

6. Isi form data diri dengan lengkap dan benar

7. Lanjut mengisi alamat rumah dan kantor

8. Mengisi alamat keluarga

9. Isi form data Ayah dan Ibu kandung

Jika sudah, klik LANJUT untuk pilih metode pembayaran

Isi kode capcha dan klik LANJUT untuk melihat tanggal yang tersedia untuk datang ke Kantor Imigrasi

Perhatikan ketersediaan tanggal yang bisa dipilih setelah melakukan pembayaran. Isi kode captcha untuk konfirmasi


Jika sudah selesai akan ada email pemberitahuan mengenai paspor online ke email yang tadi di daftarkan dan klik LANJUT

Download file yang diterima pada email kemudian print untuk dibawa saat melakukan pembayaran ke bank.

Proses Pembayaran
Datangi bank yang melayani pembayaran paspor (contohnya BNI), berikan dokumen yang sudah di print dan bayar pada teller.

Jika pembayaran telah selesai, buka link yang diberikan pada email untuk konfirmasi pendaftaran.
Masukkan nomor bukti pembayaran atau NTPN yang diminta web, klik LANJUT untuk memilih tanggal datang ke Kanim.
Semua proses pra-permohonan sudah selesai kemudian akan dikirimi file Konfirmasi Kedatangan. File bisa di download dan di print untuk dibawa saat menyerahkan dokumen ke Kanim.

Berikut adalah informasi mengenai dokumen yang harus dilampirkan

Jangan lupa semua dokumen di fotocopy 3kali untuk jaga-jaga termasuk bukti pembayaran dari bank.

Sesi Foto dan Wawancara
Kalau sudah tiba hari untuk ke Kantor Imigrasi, jangan lupa bawa semua dokumen asli dan fotocopy, bawa juga ijazah pendidikan terakhir dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk yang belum menikah dan masih mahasiswa, karena kadang ditanya. Ada layanan fotocopy di lantai 2, tapi yaa harganya selembar seribu he he.
Datang sejak pagi kalau tidak mau antri lama, bisa tiba di Kanim jam 7 dan itu biasanya sudah ada beberapa orang yang antri. Nanti dicek dulu kelengkapan dokumen sama petugas securitynya, dikasih form untuk diisi terus dikasih map untuk pengumpulan dokumen. Tenang, dokumen pendaftar online dan manual di bedakan kok.
meja pengumpulan dokumen
Kira-kira jam 8, nanti dipanggil satu-satu sama petugasnya untuk seleksi berkas. Di sini dokumen yang kita bawa dicek asli dan fotocopynya dan ditanya sedikit udah pernah buat paspor, mau kemana, pekerjaan apa. Kalau dokumen sudah lengkap bisa langsung disuruh naik ke lantai 2 untuk sesi foto dan wawancara.
meja seleksi berkas
Kalau udah di lantai 2 langsung kasih map dokumen tadi ke meja sesi foto+wawancara, nanti bakalan di panggil sama petugasnya. Aku dateng pagi jadi nunggunya gak terlalu lama, makin siang makin banyak orang yang dateng jadi bisa makin antri.
Lantai 2, ruang tunggu wawancara
Setelah dipanggil masuk aja ke ruangannya, ada 2-3 meja wawancara dan nunggu lagi untuk giliran kita. Meja nya gak tertutup sih terus foto dan wawancaranya langsung di situ. Jadi gak bisa terlalu berharap foto paspornya bakalan bagus seperti foto di studio. Wawancaranya juga cuma pertanyaan formalitas, mau kemana, pekerjaan apa, kira-kira berangkat kapan.
Ruang wawancara
Selesai di wawancara nanti kertas konfirmasi kedatangan dikasih cap sama petugas wawancaranya kalau paspor bisa selesai 3 hari kerja setelah wawancara. Hari sabtu dan minggu tidak dihitung ya. Sudah, proses foto dan wawancara selesai, bisa langsung pulang.

3  hari kemudian paspor sudah bisa diambil, kalau sekiranya mau tau paspor udah selesai atau belum bisa dicek juga di web imigrasinya kok. Jam pengambilan paspor dimulai jam 1 siang sampai jam 3 sore, jangan lupa bawa kertas yang sudah di cap sebagai bukti pengambilan dan bukti pembayaran. Kumpulin di meja security atau sama petugas biar kertasnya dikasih nomor antri, terus bisa langsung ke lantai 2, kasih kertas bukti tadi ke petugas loket pengambilan paspor dan menunggu lagi.
Loket Pengambilan Paspor
Kalau nama sudah disebut, paspor yang udah selesai dikasih dan harus isi data pengambilan paspor, paspor yang baru diambil nanti disuruh fotocopy terus 1 lembar harus dikasih ke petugas loket. Selesai, langsung pulang.
Bukti Pengambilan Paspor
Pengambilan paspor bisa diwakilkan, tapi kata temanku yang sudah buat paspor dan pengambilannya diwakilkan, harus ada Surat Kuasa, fotocopy KTP pemilik paspor, fotocopy KK dan yang mewakili harus masih keluarga yang namanya ada di KK. Jangka waktu untuk mengambil paspor yang sudah selesai adalah 30 hari, jika lebih dari 30 hari paspor dinyatakan batal.

Proses pembuatan paspor ini sangat mudah, bisa memilih hari untuk datang ke Kantor Imigrasi atau ULP terdekat, tidak menghabiskan banyak waktu jika dokumen yang dibawa sudah lengkap. Rasanya tidak perlu jasa calo karena dari pengalaman aku yang baru pertama kali urus paspor sendiri sangat mudah.
Semoga informasi ini berguna bagi kalian yang membutuhkan, terima kasih.

Sumber
Imigrasi.go.id
Google.co.id

Comments